top of page
Cari

Ayo Selamatkan Dunia dengan Menandatangani Petisi oleh FPCI!

To read this article in English, click here


Tahun 2021 ditandai dengan banyaknya bencana alam seperti banjir bandang di Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara TImur (NTT), dan tanah longsor di Nusa Tenggara Barat (NTB). Persamaan yang terjadi di antara peristiwa tersebut adalah cuaca ekstrim yang semakin diperkuat oleh perubahan iklim.

Perubahan iklim adalah ancaman terbesar yang dihadapi umat manusia saat ini
Perubahan iklim adalah ancaman terbesar yang dihadapi umat manusia saat ini

Sumber: Mika Baumeister [6]


Berdasarkan Perjanjian Paris, Indonesia telah menetapkan target Kontribusi yang Ditentukan Secara Nasional (NDC) untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 29% dan 41% dengan bantuan Internasional pada tahun 2030 serta menjaga suhu global tetap di bawah 1.5 derajat Celsius [1].


Meskipun demikian, menurut Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), dunia sedang menuju kenaikan suhu sebesar 3-4 derajat Celsius, bahkan jika negara pun memenuhi komitmen Perjanjian Paris tahun 2015 tersebut [2].

 
 

Dan apa yang terjadi jika kenaikan suhu global hingga 3-4 derajat celsius?

Naiknya permukaan laut, tenggelamnya pulau-pulau, kekeringan, persediaan air dan makanan yang menyusut, terlebih lagi penyakit virus yang akan semakin banyak. Faktanya, penelitian menunjukkan COVID-19 merupakan bukti nyata dan terbaru atas bagaimana perubahan iklim menjadi ancaman utama bagi kelangsungan hidup kita.


Jika itu belum cukup jelas, maka fakta Jakarta adalah kota yang paling cepat tenggelam di dunia dapat cukup berbicara banyak. Dapatkah kalian membayangkan akan betapa banyak dan seringnya banjir yang berdatangan?


Maka dari itu kita harus lebih peduli terhadap perubahan iklim dan mulai mengambil tindakan dalam melindungi lingkungan dan masa depan kita. Dan ini termasuk dalam mendorong pemerintah untuk membuat regulasi sedemikiannya.

 
 

Sebagai salah satu penghasil emisi terbesar di dunia, Indonesia harus menjadi bagian dari perubahan tersebut.

Pada 11 Februari, Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) mengadakan diskusi publik virtual, “Time for Decisive Action: Kontribusi Indonesia Dalam Perjuangan Perubahan Iklim Dunia” serta meluncurkan petisi dengan tujuan untuk mendorong pemerintah dalam mengurangi karbon emisi sebanyak 50% pada tahun 2030 dan mencapai emisi nol pada 2050 [3].


Dr. Dino Patti Djalal, Pendiri dan Ketua FPCI, mengatakan bahwa perubahan iklim merupakan ancaman yang mempengaruhi segala aspek kehidupan, seperti COVID-19 tetapi jauh lebih merusak [4].

“COVID-19 bisa sembuh, tapi perubahan iklim akan berlaku selamanya nanti.” - Dr. DIno Patti Djalal, Pendiri dan Ketua FPCI

Untuk memaksimalkan capaiannya, FPCI juga berkolaborasi dengan para artis ternama Indonesia dan meluncurkan video berjudul “Selamatkan Indonesia Emas 2014 dari Ancaman Darurat Iklim” [5].


Memenuhi komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris bukanlah tugas yang mudah, namun harus dimulai dari sekarang karena waktu terus berjalan dan hidup taruhannya, maka akan lebih baik lagi jika banyak orang menjadi lebih peduli terhadap perubahan iklim dan itulah sebab upaya bersama oleh setiap golongan masyarakat dibutuhkan.


Menyelamatkan dunia adalah tanggung jawab kita sebagai masyarakat global. Kenapa tidak kita mulai dari sekarang?

 

Kunjungi forum kami untuk bertanya mengenai Perubahan Iklim!

 

Sumber:


Foto:

0 komentar
bottom of page